48 PNS Pemkab Pamekasan Ikuti Ujian Dinas di Kantor Regional II BKN Surabaya

48 PNS Pemkab Pamekasan Ikuti Ujian Dinas di Kantor Regional II BKN Surabaya

Surabaya, 22 Juli 2025 – Sebanyak 48 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengikuti Ujian Dinas yang diselenggarakan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, pada hari Selasa, 22 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pengembangan karier PNS, serta sebagai syarat kenaikan pangkat yang dilaksanakan secara objektif dan berbasis sistem merit.

Acara pembukaan secara resmi dilakukan oleh Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, Bapak A. Darmuji, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas dengan metode Computer Assisted Test (CAT BKN) merupakan bentuk reformasi dalam sistem pembinaan PNS yang mengedepankan transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.

“Ujian ini tidak hanya menjadi pintu formalitas kenaikan pangkat, tetapi juga merupakan alat ukur sejauh mana kompetensi PNS mampu menjawab tantangan birokrasi ke depan yang semakin kompleks dan digital,” ungkap Bapak A. Darmuji dalam arahannya.

Peserta ujian berasal dari dua jenjang, yaitu:

  • Ujian Dinas Tingkat I, bagi PNS golongan II/d yang akan naik ke III/a.
  • Ujian Dinas Tingkat II, bagi PNS golongan III/d yang akan naik ke IV/a.

Materi ujian yang diujikan mencakup:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Pancasila, UUD 1945, Sejarah Indonesia, Bahasa Indonesia
  • Tes Pengetahuan Umum (TPU): mencakup sistem perencanaan pembangunan nasional, peraturan kepegawaian, pelayanan publik, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan yang baik, serta literasi digital
  • Tes Substansi Instansi (TSI): Renstra Instansi, Renja, dan Struktur Organisasi
  • Tes Pengetahuan Manajerial (khusus untuk peserta Tingkat II)
  • Penulisan Makalah (khusus untuk peserta Tingkat II, sebagai bagian dari nilai akhir)

Ujian ini mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 yang mengatur jenis tes, jumlah soal, nilai maksimal, serta nilai ambang batas (passing grade) yang harus dicapai oleh peserta. Proses ujian dilakukan secara digital melalui sistem CAT BKN dengan hasil yang objektif dan real-time.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Ujian Dinas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Pamekasan dalam membina dan mengembangkan kapasitas SDM aparatur secara berkelanjutan dan profesional. “Kami mendorong seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya sebagai wujud tanggung jawab terhadap peningkatan kompetensi diri dan organisasi,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari BKN Kanreg II Surabaya dalam memfasilitasi kegiatan ini dengan lancar, aman, dan tertib.

Dengan terlaksananya ujian ini, diharapkan akan lahir PNS-PNS yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki wawasan, integritas, serta kesiapan kompetensial untuk menjalankan tugas pelayanan publik secara profesional dan responsif.