Profil

DASAR HUKUM
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber DayaManusia Kabupaten Pamekasan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 25 Tahun 2023 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia Kabupaten Pamekasan;
Peresmian organisasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pamekasan dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2016.
KEDUDUKAN
Badan merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten di bidang Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan.
Selengkapnya >>> lihat disini