Desk Evaluasi Pemangku Jabatan pada Seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Desk Evaluasi Pemangku Jabatan pada Seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Pamekasan

Pamekasan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Desk Evaluasi Pemangku Jabatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 26–27 Agustus 2025 bertempat di ruang rapat BKPSDM Kabupaten Pamekasan.

Desk evaluasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/825/M.SM.02.00/2025, yang mengamanatkan pentingnya penataan jabatan dan pemetaan kebutuhan ASN di setiap instansi pemerintah.

Dalam surat tersebut, salah satu ketentuan yang ditekankan adalah sebagaimana tercantum pada poin 3(c), yaitu:
"Bagi pejabat pelaksana yang belum memenuhi syarat jabatan sebagaimana tercantum pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Instansi Pemerintah, dapat diberikan kelas jabatan yang sama sesuai dengan Surat Menteri PANRB tentang Persetujuan atau Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan sebelumnya namun wajib memenuhi syarat jabatan paling lama 5 (lima) tahun sejak Surat Menteri ini diterbitkan."

Kegiatan desk evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pemetaan, penyesuaian, serta verifikasi data jabatan struktural maupun fungsional yang ada di setiap OPD. Hal ini penting sebagai langkah awal dalam memastikan kesesuaian antara kebutuhan organisasi dengan kualifikasi dan kompetensi pejabat yang mendudukinya, sekaligus menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala BKPSDM Kabupaten Pamekasan, dalam arahannya, menegaskan bahwa evaluasi jabatan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Melalui desk evaluasi ini, kita dapat memastikan setiap jabatan benar-benar terisi oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan organisasi, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Seluruh OPD hadir dalam kegiatan ini dengan membawa data pemangku jabatan di unit kerja masing-masing. Tim evaluator dari BKPSDM kemudian melakukan klarifikasi dan analisis data, baik dari aspek administratif, kualifikasi, maupun kebutuhan riil organisasi.

Hasil dari desk evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam melakukan penataan jabatan, mutasi, promosi, serta pengembangan kompetensi ASN secara lebih tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.