Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lingkungan Pemkab Pamekasan

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di Lingkungan Pemkab Pamekasan

Sebanyak 4.160 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pamekasan dilantik oleh Bupati Pamekasan Kholilurrahman di Lapangan Naghara Bakti Mandhapa Agung Ronggosukowati, Rabu (17/12/2025). Ribuan PPPK paruh waktu tersebut juga menerima langsung surat keputusan (SK) pengangkatan. Pelantikan PPPK dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Pamekasan bernomor 813/53/432.403/2025 tentang Pengangkatan P3K Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa PPPK Paruh Waktu yang diangkat diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik dan harus patuh terhadap aturan. "Kami berharap 4.160 PPPK Paruh Waktu ini bekerja dengan baik dan harus patuh aturan," kata Kholilurrahman, Rabu.

Menurut dia, diterimanya SK pengangkatan diharapkan menjadi semangat baru untuk membantu membangun Kabupaten Pamekasan lebih baik. Ribuan tenaga baru yang ditempatkan di sejumlah wilayah kerja itu juga diharapkan bisa berkontribusi maksimal di bidang masing-masing. "Tentunya mereka memiliki semangat yang lebih setelah diangkat PPPK Paruh Waktu menjelang diangkat sebagai ASN. Mari kita bangun Pamekasan bersama," ujarnya. Kholilurrahman mengatakan, PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan etos kerja tinggi. Sehingga segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di waktu mendatang. Bupati dua periode itu juga menegaskan, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja semua pegawai, baik yang ASN dan non ASN.