Info Penting
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PENETAPAN USUL NI PPPK JF TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PENETAPAN USUL NI PPPK JF TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN PPPK PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- HAMPARAN, Halo Analis SDM Aparatur Pamekasan
- Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi PPPK TA 2023
Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Keterangan Gambar : Kode Etik dan Kode Perilaku ASN
Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita wajib mengetahui apa itu Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dalam Pelaksanaan tugas kedinasan dan kehidupan sehari-hari, setiap ASN wajib bersikap dan berpedoman pada Kode Etik dan Kode Perilaku dalam Bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, diri sendiri dan sesama ASN. Secara umum, kode etik ASN tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Undang-undang ini menyebut kode etik bersamaan dengan kode perilaku dan diatur lebih jelas lagi dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 75 tahun 2021 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.
Lebih lengkapnya klik disini