Sertifikasi Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun 2025

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya yang bertugas dalam pengelolaan keuangan daerah, BKPSDM Kabupaten Pamekasan menyelenggarakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi Aparatur Pengelola Keuangan Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur pada tanggal 5 hingga 7 Agustus 2025. Sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan setiap pengelola keuangan daerah memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tuntutan regulasi dan dinamika pengelolaan keuangan publik yang akuntabel dan transparan.
Penyelenggaraan sertifikasi ini mengacu pada beberapa dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga didasarkan pada Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 38 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi ASN melalui Sertifikasi Kompetensi Teknis.
Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi ini adalah untuk memastikan bahwa ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai standar, serta mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Sertifikasi ini juga dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan yang berorientasi pada hasil dan akuntabilitas publik.
Manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain peningkatan kapasitas individu ASN dalam memahami dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, serta terciptanya aparatur yang kompeten dan siap menghadapi audit maupun pemeriksaan oleh lembaga pengawas eksternal.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, sejumlah ASN dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Pamekasan telah mengikuti proses asesmen dan uji kompetensi secara langsung oleh asesor dari BPSDM Kementerian Dalam Negeri dan BPSDM Provinsi Jawa Timur. Proses ini melibatkan berbagai simulasi kasus, studi dokumen, serta wawancara mendalam guna mengukur kompetensi teknis peserta. Hasil sertifikasi ini akan menjadi bagian penting dalam pemetaan kompetensi ASN dan sebagai bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, mutasi, maupun penugasan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah.
BKPSDM Kabupaten Pamekasan berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas SDM aparatur, salah satunya melalui program sertifikasi kompetensi seperti ini, demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).