PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2024
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 Tanggal 2 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Pamekasan membuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan ketentuan sebagai berikut:
Selengkapnya bisa diunduh << DISINI >>
Write a comment
Ada 10 Komentar untuk Berita Ini
View all comments
Semoga tahun ini bisa mengikuti test PPPK dengan lancar dan semoga lulus