Info Penting
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PENETAPAN USUL NI PPPK JF TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DAN PEMBERKASAN PENETAPAN USUL NI PPPK JF TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PENERIMAAN PPPK PEMKAB PAMEKASAN TA 2023
- HAMPARAN, Halo Analis SDM Aparatur Pamekasan
- Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT untuk Seleksi PPPK TA 2023
HIMBAUAN KEPADA PELAMAR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA AHLI PERTAMA SELEKSI PENERIMAAN CPNS KAB. PAMEKASAN TAHUN 2019
CPNS KAB. PAMEKASAN TAHUN 2019
Berdasarkan Pengumuman Nomor 810/1763/432.403/2019 Tanggal 8 November 2019 Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun 2019 pada Nomor IV tentang Persyaratan Khusus poin 7.b. dimana Pelamar formasi jabatan Ahli Pertama - Polisi Pamong Praja wajib datang secara langsung ke Panitia di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Jalan Bonorogo No. 80 Pamekasan untuk memastikan kesesuaian tinggi badan di hari Senin - Sabtu di jam kerja (08.00 WIB s/d 15.00 WIB) selama masa pendaftaran, maka dengan ini kami menghimbau :
- Pelamar Jabatan Ahli Pertama - Pamong Praja untuk segera datang ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jalan Bonorogo No. 80 Pamekasan untuk segera melakukan verifikasi pengukuran tinggi badan di hari Senin - Sabtu (08.00 WIB s/d 15.00 WIB) selama masa pendaftaran dengan membawa cetakan Kartu Pendaftaran CPNS. Jika sampai Hari Senin, 25 November 2019 tidak datang ke Panitia, maka pelamar tersebut dinyatakan gugur dan berkas lamaran online di SSCN akan dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat;
- Untuk calon pelamar Jabatan Ahli Pertama - Pamong Praja yang belum melakukan registrasi secara online di portal SSCN, agar segera mendaftar dan melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan karena pendaftaran akan ditutup pada Hari Senin, 25 November 2019 pukul 23.00 WIB. Setelah tanggal tersebut portal SSCN akan ditutup dan pelamar sudah tidak bisa mendaftar lagi.
Demikian yang dapat disampaikan. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih