SURAT EDARAN BUPATI PAMEKASAN TENTANG LARANGAN JUAL BELI JABATAN ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN

By Akhmad Fauzi 28 Des 2022, 15:10:43 WIB, dibaca : 969 kali Bidang Mutasi
SURAT EDARAN BUPATI PAMEKASAN TENTANG LARANGAN JUAL BELI JABATAN ASN  DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil disebutkan bahwa dalam rangka Reformasi Birokrasi menuju terciptanya good governance dan clean goverment, diperlukan Aparatur Sipil Negara yang memiliki integritas, professional, netral, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik.

Pemerintah Kabupaten Pamekasan berkomitmen menegakkan reformasi birokrasi dengan menerapkan prinsip sistem merit dalam penempatan ASN dalam Jabatan baik melalui mutasi maupun promosi berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin secara adil dan wajar.

untuk lebih lengkapnya silahkan klik disini
 




Baca Juga