PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2021
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA TAHUN 2021

By YURIDHIS KURNIAWAN 02 Agu 2021, 12:55:37 WIB, dibaca : 13436 kali CPNS
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN PEMKAB PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Ketetapan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dengan ini diinformasikan antara lain:

  1. Hasil Seleksi Administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pelamar yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran III Pengumuman;
  2. Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan Lampiran IV Pengumuman;
  3. Alasan pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat pada akun SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/;
  4. Pengumuman ini hanya melampirkan hasil seleksi administrasi untuk jalur kebutuhan CPNS dan PPPK untuk Jabatan Fungsional, sedangkan pengumuman PPPK Guru disampaikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  1. Masa Sanggah (mengajukan pengaduan) terhadap hasil seleksi administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan, yaitu pada tanggal 4-6 Agustus 2021;
  2. Sanggahan diajukan melalui https://sscasn.bkn.go.id/;
  3. Panitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar;
  4. Panitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;
  5. Dalam hal alasan sanggahan diterima, panitia seleksi instansi mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah, yaitu pada tanggal 15 Agustus 2021;

Selengkapnya bisa dilihat di link dibawah

  1. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI
  2. LAMPIRAN I DAFTAR PELAMAR MS CPNS
  3. LAMPIRAN II DAFTAR PELAMAR TMS CPNS
  4. LAMPIRAN III DAFTAR PELAMAR MS PPPK NON GURU
  5. LAMPIRAN IV DAFTAR PELAMAR TMS PPPK NON GURU



Baca Juga